BeritaHeadlineKriminalNewsTrending

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Lebih Waspada

45
×

Polres Gresik Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Warga Diminta Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Gresik – Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang. Seorang pria berinisial MAI (41), warga Manyar, Gresik, diamankan setelah terbukti diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dalam transaksi jual beli.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari seorang pedagang berinisial S, yang menjadi korban saat berjualan di wilayah Gresik Kota.

Pada awal Januari 2025, pelaku membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Namun, setelah beberapa saat, korban menyadari adanya perbedaan tekstur dan warna uang tersebut dibandingkan dengan uang asli. Menyadari kejanggalan ini, korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota.

Baca Juga  Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Program Pipanisasi Guna Meningkatkan Ketahanan Pangan di Papua Barat

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku MAI. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran diduga uang palsu ini,” ujar AKBP Rovan dalam keterangannya pada Senin, (3/2).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah beraksi di 10 lokasi berbeda, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Gresik Kota. Modus yang digunakan adalah berbelanja di warung kecil atau kios pinggir jalan pada malam hari, diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk mendapatkan barang serta uang kembalian dalam bentuk uang asli.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Pengawasan Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan, Pastikan Stabilitas Pasar

Hingga saat ini, lima korban telah melapor ke Polres Gresik. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.

“Kami mengajak masyarakat lebih waspada dan teliti saat menerima uang, terutama saat transaksi di malam hari. Jika menemukan uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambah AKBP Rovan.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Polres Gresik juga memberikan edukasi kepada pedagang tentang ciri-ciri uang palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) agar lebih mudah mengenali keaslian uang.

Salah satu korban menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas langkah cepat dalam mengamankan pelaku yang telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Kapolsek Gunung Anyar Berikan Pelayanan Prima di TPS: Wujudkan Pemilu Damai dan Kondusif

Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Gresik.

Warga yang menemukan atau menjadi korban peredaran uang palsu dapat segera melapor melalui Layanan darurat Polres Gresik 110, Lapor Pak Kapolres Cak Roma via WhatsApp 081188002006.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Gresik berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi serta aktif dalam melaporkan temuan uang palsu agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com