Kabar Ngetren/Purbalingga – Satlantas Polres Purbalingga menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2025 melalui siaran dan dialog interaktif di Radio Gema Soedirman, Kamis, (14/2).
Langkah ini bertujuan menjangkau lebih banyak masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Dalam siaran tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga, Iptu Agung Nugroho, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah,” jelas Iptu Agung.
Iptu Agung juga menyampaikan sasaran utama penindakan, seperti Pengendara tanpa helm dan sabuk pengaman,
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, Penggunaan ponsel saat berkendara, Mengemudi melawan arus dan berboncengan lebih dari satu, dan Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti ODOL (over load and over dimension), knalpot bising, dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Masyarakat diajak untuk mematuhi aturan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Purbalingga.
Dalam dialog interaktif, Ardi dari Kecamatan Rembang menanyakan tentang penertiban kendaraan odong-odong. Iptu Agung menjelaskan bahwa odong-odong hanya diperbolehkan di objek wisata.
“Jika digunakan di jalan raya, kami akan menindak tegas,” ujarnya.
Pertanyaan lain dari Farida terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga dijawab. Iptu Agung menegaskan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya, namun penindakannya masih berupa pembinaan.
Satlantas Polres Purbalingga berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.