BeritaHeadlineNewsTrending

Tiga Pelajar Curi Ternak di Sragen, Berhasil Diamankan dan Selesaikan dengan Restorative Justice

32
×

Tiga Pelajar Curi Ternak di Sragen, Berhasil Diamankan dan Selesaikan dengan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Sragen – Tiga remaja berstatus pelajar nekat mencuri 20 ekor entok di Dukuh Candi, Kelurahan Gemolong, Sragen, pada Kamis, (13/2), pukul 01.00 Wib.

Aksi mereka digagalkan oleh pemilik kandang, Achmad Rosid (46), yang curiga karena suara kendaraan mencurigakan di depan rumahnya.

Pemilik kandang dan warga sekitar berhasil menangkap satu pelaku di tempat kejadian, sementara dua lainnya kabur sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Kunjungan Silaturahmi Pangdam VI/Mulawarman ke Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo, menyatakan ketiga pelaku berinisial RA (20), GR (15), dan AR (17) telah ditangkap. Mereka mengaku mencuri hanya karena iseng.

Mengingat pelaku masih di bawah umur dan ada kesepakatan dengan korban, kasus ini diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Mediasi antara korban, pelaku, keluarga, dan pihak kepolisian dilakukan di Polsek Gemolong. Dalam pertemuan tersebut, korban memaafkan para pelaku yang menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  Siswa Dikmata TNI AL Angkatan 44 Kunjungi Mako Kodiklatal dalam Pekan Integrasi

“Proses hukum dihentikan dengan kesepakatan bersama demi asas kekeluargaan. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal,” ujar AKP Liyan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak agar terhindar dari tindakan yang berisiko menjerumuskan masa depan mereka.