BeritaHeadlineNewsTrending

Pilkada Serentak 2024: Dukcapil Pastikan Layanan Adminduk Tetap Buka di Hari Pemungutan Suara

74
×

Pilkada Serentak 2024: Dukcapil Pastikan Layanan Adminduk Tetap Buka di Hari Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menginstruksikan seluruh Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota untuk tetap membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada hari pemungutan suara. Hal ini dilakukan demi memastikan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkendala masalah dokumen kependudukan.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Teguh Setyabudi dalam Rapat Koordinasi Kepala Dinas Dukcapil se-Indonesia yang diadakan secara daring pada Rabu, (16/10). Dalam kesempatan itu, Teguh menekankan pentingnya peran Dukcapil dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

Dirjen Teguh menyatakan bahwa Dukcapil memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki dokumen kependudukan yang valid.

Baca Juga  Kisah Inspiratif Hijrah Utama Seorang Penyuluh Kehutanan Purbalingga

“Dukcapil hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya karena masalah administrasi kependudukan,” ujarnya tegas.

Sebagai bagian dari persiapan teknis, Dirjen Teguh menekankan bahwa setiap Dinas Dukcapil di daerah harus membuka layanan pada hari pemungutan suara. Layanan ini akan sangat penting untuk membantu warga yang mengalami kendala terkait dokumen.

“Kita harus siap menghadapi berbagai kemungkinan. Layanan tetap beroperasi untuk menghindari hambatan teknis yang dapat merugikan hak pilih masyarakat,” tambahnya.

Pembukaan loket layanan Adminduk di hari pemungutan suara adalah bentuk komitmen Dukcapil dalam menjaga hak-hak demokratis warga negara dan memastikan partisipasi penuh dalam Pilkada Serentak 2024.

Dirjen Teguh juga memberikan arahan lain untuk memastikan kelancaran Pilkada, terutama terkait perekaman KTP elektronik (KTP-el). Ia menggarisbawahi pentingnya upaya jemput bola, terutama bagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Baca Juga  Masjid UIC Jakarta Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama Imam Masjidil Haram Syekh Abdurrahman Al Ausy

“Kita tidak boleh menunggu. Pendekatan jemput bola harus dilakukan secara masif, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat perekaman KTP-el yang masih rendah. Jangan sampai ada pemilih yang kehilangan hak suaranya karena masalah ini,” tegasnya.

Selain itu, Teguh juga mengingatkan agar pemusnahan blangko KTP-el yang tidak terpakai dilakukan secara berkala dan dengan prosedur yang tepat. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data penduduk.

“Kita harus berhati-hati, jangan sampai ada penyalahgunaan blangko KTP-el yang sudah tidak terpakai,” tambahnya.

Dirjen Teguh Setyabudi juga mengingatkan seluruh petugas Dukcapil untuk meminimalkan entri NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP-el. Jika entri NIK baru diperlukan, perekaman KTP-el harus dilakukan segera.

“Keamanan dan keakuratan data adalah prioritas utama kita. Data anomali yang berpotensi mempengaruhi Pilkada harus dihindari,” lanjutnya.

Baca Juga  Sinergitas TNI, Polri, dan Petani: Panen Raya di Desa Grajegan Bukti Keberhasilan Kolaborasi

Di sisi lain, Dirjen Teguh juga menegaskan bahwa transaksi data penduduk yang melibatkan kematian dan pindah datang tidak perlu dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), karena data tersebut sudah rutin dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan diserahkan langsung ke KPU RI.

Mengakhiri arahannya, Teguh mengajak seluruh jajaran Dukcapil di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk tetap berkomitmen mendukung setiap program yang telah dicanangkan.

“Kita tidak hanya bekerja untuk menyukseskan Pilkada, tapi juga memperkuat layanan administrasi kependudukan secara keseluruhan. Ini adalah tanggung jawab kita terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com