Scroll untuk baca artikel
BeritaNewsPurbalinggaTrending

DAK Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Diberikan kepada 34 Desa di Purbalingga

34
×

DAK Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Diberikan kepada 34 Desa di Purbalingga

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Sebanyak 34 desa di Kabupaten Purbalingga menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur air minum dan sanitasi pada tahun 2024 ini. Rabu, (5/6). Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menekankan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bertanggung jawab mengelola dana tersebut untuk memastikan tidak ada pemborosan.

“Saya berpesan agar dana ini tidak disia-siakan. Kita harus memastikan bahwa dana ini memberikan manfaat bagi masyarakat, karena upaya kita untuk mendapatkan anggaran ini dari pusat membutuhkan perjuangan yang luar biasa,” ujar Bupati Tiwi dalam acara Pelatihan Administrasi dan Teknik Program DAK Infrastruktur TA 2024 Kabupaten Purbalingga.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berhasil mendapatkan DAK Air Minum dan Sanitasi sebesar Rp 26,5 miliar, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp 500 juta. Dana tersebut telah dialokasikan kepada 34 desa terpilih yang menjadi fokus penanganan stunting di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga  Pelayanan Kesehatan di Desa Manusasi: Upaya Nyata Melawan Stunting

Bupati menegaskan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan sanitasi dan akses air bersih. Melalui DAK ini, diharapkan desa-desa tersebut secara bertahap dapat keluar dari status desa fokus stunting.

Bupati juga menekankan kepada KSM bahwa mereka memegang peran kunci dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi.

Keberhasilan program ini bergantung pada upaya mereka dalam mengawal visi dan misi Pemerintah Kabupaten Purbalingga agar program ini dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga  Satgas TNI 300 Siliwangi Buat Honai Untuk Warga di Mayuberi Papua

Imam Hadi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa tema DAK Air Minum dan Sanitasi kali ini adalah stunting, sehingga desa-desa penerima merupakan desa-desa dengan fokus penanganan stunting.

“Diharapkan dengan alokasi DAK ini, masyarakat Purbalingga dapat secara bertahap mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Infrastruktur sanitasi yang disediakan meliputi Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) baik dalam bentuk individual maupun komunal. SPALD komunal dirancang untuk menampung 50 sambungan rumah (SR) dengan biaya sekitar Rp 500 juta atau sekitar Rp 10 juta per rumah.