Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

Kabupaten Purbalingga Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023

12
×

Kabupaten Purbalingga Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Semarang – Kabupaten Purbalingga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mempertahankan prestasi ini untuk kedelapan kalinya berturut-turut. Rabu, (8/5).

Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kerja kerasnya. Menurutnya, prestasi ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tiwi juga mengapresiasi sinergitas dan kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif, menyebutnya sebagai faktor kunci dalam pemeliharaan Opini WTP. Dia berharap kerjasama ini dapat terus diperkuat untuk memajukan daerah.

Bupati juga mengungkapkan terima kasih kepada BPK atas bimbingan dan masukan yang diberikan selama pemeriksaan. Dia menegaskan komitmen Pemda Purbalingga untuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi BPK guna meningkatkan tata kelola keuangan di masa mendatang.

Tiwi berharap Opini WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus berupaya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, memberikan selamat kepada kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Opini ini adalah salah satu kontribusi penting dalam meningkatkan dan mempercepat pencapaian tujuan negara untuk masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Hari Wiwoho.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan serta beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Purbalingga lainnya.

Selain Purbalingga, LHP BPK juga diberikan kepada Kota Tegal, Kota Magelang, serta Kabupaten Karanganyar.

Sumber: Gn/Prokopim, editor: eFHa.