Scroll untuk baca artikel
News

Kakorbinmas Baharkam Polri Apresiasi Polda Jateng Dalam Implementasi Polisi RW

22
×

Kakorbinmas Baharkam Polri Apresiasi Polda Jateng Dalam Implementasi Polisi RW

Sebarkan artikel ini

Kakorbinmas Baharkam Polri Apresiasi Polda Jateng Dalam Implementasi Polisi RW

Kabar Ngetren/SEMARANG – Tim Supervisi dan Asistensi dari Kakorbinmas Baharkam Polri, yang dipimpin oleh Irjen Pol Hary Sudwijanto, memberikan kunjungan ke jajaran Polda Jateng pada Selasa (8/8/2023).

Irjen Pol Hary Sudwijanto memberikan apresiasi kepada Kapolda Jateng atas implementasi dan pelaksanaan tugas Preemtif oleh jajaran Polda Jateng melalui kehadiran Polisi RW (Rukun Warga) di tengah-tengah masyarakat.
“Tujuan dari Polisi RW adalah untuk mengidentifikasi permasalahan sejak dini dan mencari solusi bersama dengan pihak bhabinkamtibmas, bhabinsa, dan kepala desa,” ujarnya.
Baca Juga  JAM-Pidsus Kembali Kukuhkan 1 Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Tipikor PT Timah Tbk
Kakorbinmas juga berinteraksi dengan jajaran melalui zoom meeting dan menjelaskan bahwa hubungan antara polisi RW dengan masyarakat telah berjalan dengan baik, dan masyarakat juga telah menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungannya.
Ia juga mengungkapkan beberapa tantangan lapangan terkait keterbatasan personil Polri yang tidak memungkinkan untuk mendukung setiap RW.
“Kami akan mengevaluasi kebutuhan penempatan polisi RW berdasarkan tingkat gangguan keamanan di setiap lokasi,” tambahnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, memberikan paparan mengenai tugas polisi RW di Kota Semarang, yang telah diisi di seluruh RW di kota tersebut.
Baca Juga  Cerpen : Dіjоdоhkаn Oleh Pасаrku Sеndіrі
“Ada 1518 RW di Kota Semarang yang telah memiliki petugas polisi RW. Sementara itu, jumlah RT di Semarang mencapai 10.400,” kata Kapolrestabes.
“Para petugas polisi RW akan juga membentuk RT Smart (Rukun Tetangga Semarang Makin Aman Ramah dan Tangguh),” tambahnya.
Polrestabes Semarang akan menggunakan aplikasi Libas secara maksimal di tengah masyarakat. Aplikasi ini, yang dapat diunduh melalui play store, memiliki 46 fitur yang terhubung dengan pihak-pihak terkait di Kota Semarang.
Baca Juga  Pаngdаm I BB Ingаtkаn Kооrdіnаѕі PAM Pеmіlu Hіnggа Pеmbеrаntаѕаn Narkotika
Kapolrestabes menjelaskan bahwa petugas polisi RW akan memberikan sosialisasi mengenai aplikasi Libas kepada warga, sehingga komunikasi dan koordinasi antara warga dan petugas dapat berjalan dengan lebih mudah dan cepat.
“Dalam aplikasi Libas, terdapat fitur kentongan digital. Minimal setiap rumah diharapkan mengerti penggunaannya, sehingga jika ada kejadian, petugas termasuk polisi RW dapat segera merespon dan tiba di lokasi,” tandasnya. (red)
Kabar Ngetren