Scroll untuk baca artikel
News

PSIPKH Gelar Bursa Hewan Qurban Spektakuler

10
×

PSIPKH Gelar Bursa Hewan Qurban Spektakuler

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren – Salah satu hari besar dalam agama Islam adalah Idul Adha 1444 H. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) menyelenggarakan Bursa Hewan Qurban (BHQ), sebuah pasar hewan untuk tujuan kurban. 

BHQ merupakan acara reguler yang telah diselenggarakan sejak tahun 2000. Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), BHQ direncanakan akan kembali dilaksanakan pada tahun 2023. 
Acara BHQ ke-21 akan berlangsung di Lapangan Selatan Kompleks Kantor PSIPKH, Jalan Raya Pajajaran Kav E59 Bogor selama 10 hari, mulai dari 20 hingga 29 Juni 2023. PSIPKH bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran acara BHQ.
BHQ ke-21 diselenggarakan untuk memfasilitasi penyediaan hewan kurban yang sesuai dengan hukum Islam dan standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). 
Selain itu, BHQ juga berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai standarisasi dalam peternakan dan kesehatan hewan. Hal ini merespons peningkatan permintaan dan penjualan hewan kurban setiap tahunnya seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemahaman umat Muslim yang semakin meningkat mengenai pentingnya pelaksanaan ibadah kurban.
Baca Juga  Bersama-sama Memperkuat Persaudaraan dan Pelayanan Masyarakat dalam Safari Ramadhan di Maybrat
Semua hewan kurban yang diperjualbelikan dalam BHQ ke-21 akan mematuhi standarisasi hewan kurban sesuai hukum Islam dan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. 
Hal ini dipastikan melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh para dokter hewan yang tergabung dalam Tim Kesehatan Hewan (Keswan) dari BSIP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, serta Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 
Panitia telah menyiapkan kandang karantina untuk memisahkan ternak jika ada hewan kurban yang sakit selama periode penjualan, sehingga hewan tersebut dapat menerima perawatan yang tepat dari Tim Keswan BHQ. 
Hewan kurban yang sehat dan telah terjual akan menerima Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Tim Keswan BHQ sebagai bukti bahwa hewan tersebut sehat dan memenuhi standar ASUH. Hal ini memberikan rasa tenang dan jaminan bagi konsumen dalam melaksanakan ibadah kurban, karena hewan kurban yang dibeli di BHQ sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga  Komitmen Kuat Kemendagri dalam Memerangi Tuberkulosis di Indonesia
Pada pelaksanaan BHQ ke-21 ini, diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 12 peternak/penjual ternak, termasuk sapi, kambing, dan domba, dari berbagai wilayah yang akan menempati 22 lapak yang disediakan oleh panitia. 
Untuk memeriahkan acara BHQ, juga akan dilaksanakan berbagai kegiatan lain seperti Festival Kelinci Nasional, Pameran Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta bazar pada tanggal 24-25 Juni 2023. 
Selain itu, akan diadakan Forum Diskusi Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 2 dan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI). 
Forum tersebut akan membahas berbagai topik menarik seputar pelaksanaan kurban dan potensi bisnis beternak domba dan kambing. (eFHa)

Kabar Ngetren